Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
"Dan, memastikan kebersihan sekolah, serta menyiapkan prosedur operasional standar (POS) jika terjadi sesuatu," imbuh dia.
Menurut Jumeri, keberangkatan peserta didik ke sekolah, berapa persen siswa harus masuk dan tetap di rumah, juga harus pihak sekolah atur dan gilir.
Hanya, Jumeri menegaskan, untuk memprioritaskan kesehatan warga sekolah. Sebab, jika ada prosedur yang dilanggar, maka akan ada risiko pembentukan klaster baru di sekolah.
“Vaksinasi bagi guru sifatnya wajib. Tetapi guru yang komorbiditas, punya halangan kesehatan, maka dia dipersilakan di rumah dulu. Tidak mengajar di sekolah dulu, karena berisiko," katanya.
"Bagi guru yang sehat dan layak divaksinasi tetapi menolak, kita serahkan ke pemerintah daerah untuk mengambil tindakan. Karena guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan Kemendikbudristek,” ujar dia.
Selanjutnya: Sekolah tatap muka segera dibuka, ini yang wajib dibawa siswa ke sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News