kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendesa PDTT Usulkan Alokasi Pagu Indikatif Tahun 2023 Sebesar Rp 3,7 Triliun


Senin, 30 Mei 2022 / 19:35 WIB
Kemendesa PDTT Usulkan Alokasi Pagu Indikatif Tahun 2023 Sebesar Rp 3,7 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan, alokasi pagu indikatif Kementerian PDTT pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,7 triliun.

Dia menyatakan, penentuan pagu indikatif tahun 2023 ini sudah melalui dua tahapan. Yang pertama pagu indikatif sesuai dengan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/ Bappenas. Kedua, dilakukan pemutakhiran pagu indikatif melalui bilateral meeting RKP 2023 ulai tanggal 17 – 25 Mei 2022.

“Tidak banyak perubahan dalam penentuan pagu ini hanya sedikit perubahan mengenai pengalokasian dana, namun totalnya masih sama,” katanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Senin (30/5).

Abdul Halim memperinci, pagu indikatif itu merupakan dukungan program management sebesar Rp. 723 miliar. Yang terdiri dari biaya operasional sebesar Rp. 480 miliar dan non operasional sebesar Rp. 242 miliar.

Sedangkan untuk dukungan program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan dan transmigrasi sebesar Rp. 3 triliun.

“Untuk dukungan program daerah tertinggal terdiri dari biaya operasional Rp. 489 miliar sementara biaya non operasional sebesar Rp 2,7 triliun,” tambahnya

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa Telah Mencapai Rp 26,24 Triliun Hingga Mei 2022

Sedangkan jika diperinci menurut pagu indikatif per unit kerja eselon I tahun anggaran 2023. Pertama Inspektur Jenderal Rp51 miliar, selanjutnya Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Rp 232 miliar, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 211 miliar.

Dilanjutkan, Direktorat Jenderal percepatan pembangunan desa tertinggal Rp.93 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rp 258 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan transmigrasi total Rp 1,7 triliun.

“Dan sisanya untuk Direktorat Jenderal Rp 225 miliar, Badan pengembangan dan informasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi Rp 134 Miliar, sehingga total pagu indikator tahun 2023 adalah Rp. 3.7 triliun,” sebut dia.

Dalam penutupannya dia mengatakan bahwa pagu ini akan digunakan sebagai dukungan rancangan kerja Kemendesa PDTT pada tahun 2023. Harapannya output dari rancangan kerja nanti yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×