Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melaporkan progres penyaluran dana desa nasional per 30 Mei 2022.
Dalam laporannya, Kemendes PDTT telah menyalurkan setidaknya 36,59% atau Rp 26,24 triliun dari total pagu anggaran dana desa yang sebesar Rp 68 triliun.
“Hingga tanggal 30 Mei ini, Kemendesa telah menyalurkan 36,59 % atau Rp 26,24 triliun dana desa ke seluruh desa yang ada di Indonesia,” kata Kepala Pusat Data Informasi Kemendesa PDTT, Ivanovich Agusta, Senin (30/5).
Dalam laporannya dia memperinci pemanfaatan dana yang telah disalurkan. Dari total keseluruhan dana yang telah tersalurkan 5,30% atau Rp 1,39 triliun dimanfaatkan sebagai program lawan Covid-19.
Baca Juga: Penyaluran BLT Dana Desa Mencapai Rp 3,84 Triliun
Selanjutnya 16, 49% atau Rp 4,33 triliun telah disalurkan untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 2,13% sisanya atau Rp 559 miliar digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dari program desa lawan Covid -19 Kemendesa PDTT telah berhasil mendirikan fasilitas layanan Covid untuk seluruh desa di Indonesia. Fasilitas yang telah dibangun diantara lain pendirian pos relawan, pendirian tempat isolasi hingga pengadaan masker bagi warga.
“Sementara untuk program PKD telah berhasil menyerap sebanyak 350.765 orang pekerja di desa, jika diperinci kembali 313.929 terdiri dari pekerja laki laki dan 36.838 terdiri dari pekerja perempuan,” sebutnya.
Selanjutnya, untuk BLT dana desa Kemendesa PDTT selama bulan Mei sendiri telah menyalurkan BLT ke 1.125.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Sementara mengenai proyeksi anggaran dana desa pada tahun 2023, pihaknya belum dapat menentukan jumlah yang akan dianggarkan untuk dana desa karena masih menunggu putusan dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Respons Kebangkitan Dunia Usaha, Pemerintah Lakukan Perbaikan Perizinan Berusaha
“Untuk jumlah dana desa 2023 biasanya Kemenkeu mengeluarkan pas pidato kenegaraan 15 Agustus 2022 nanti,” tuturnya.
Dia pun menegaskan, ada kemungkinan program desa lawan Covid pada tahun 2023 akan dihapuskan. Namun sejauh ini Kemendesa PDTT masih membahas terkait hal ini serta melihat perkembangan kasus covid -19 di Indonesia.
“Untuk kegunaan dana desa pada tahun 2023 masih dalam pembahasan, biasanya diputuskan Juli,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News