kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kemendes PDTT akan telusuri desa yang belum salurkan bantuan langsung tunai dana desa


Senin, 25 Mei 2020 / 18:59 WIB
Kemendes PDTT akan telusuri desa yang belum salurkan bantuan langsung tunai dana desa
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat memb


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Ia juga menegaskan bagi desa yang sudah lakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk segera lakukan penyaluran kepada keluarga penerima manfaat. Kepala daerah juga disebut harus turut membantu dalam percepatan penyaluran BLT-DD.

"Desa yang belum Musdesus kita pacu, beberapa ada yang belum terasa butuh nah kita akan dalami itu apakah betul masuk tidak kena dampak secara ekonomi apakah benar, kita betul-betul klarifikasi jangan sampai muncul warga terdampak," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi sampaikan ucapan selamat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah

Musdesus disebut Abdul Halim perlu dilakukan apapun kondisinya. Dimana dengan adanya Musdesus paling tidak sudah dilakukan alokasi anggaran BLT di APBDes. Sehingga jika misalnya ada warga terdampak maka tinggal diproses.

"Ini Saya tekankan apapun kondisinya tetap Musdesus paling tidak sudah alokasikan anggaran BLT desa di APBDes, kalau pagu ada kan tinggal sakutkan ketika ditemukan warga terdampak. Dan kalau ngga dipakai ngga apa-apa tinggal perubahan APBDes baru sehingga kekuatan fiskal dana desa buat recover ekonomi termasuk ketahanan pangan desa," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×