kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Kemendagri tegaskan perlindungan tenaga medis yang tangani virus corona di daerah


Selasa, 31 Maret 2020 / 15:08 WIB
ILUSTRASI. Kemendagri Tegaskan Perlindungan Tenaga Medis Lawan COVID-19 di Daerah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan arahan agar pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap petugas medis dalam penanggulangan COVID-19 di wilayahnya.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa hal itu dimuat dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, kunjungan tahanan KPK dilakukan secara online

“Memastikan keamanan dan keselamatan petugas medis, sehingga dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan tenang,” kata Safrizal dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3).

Perlindungan bagi tenaga medis tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan keperluan sandang mereka.

“Pengadaan baju pasien, maupun baju bagi tenaga medis, alat pelindung diri (APD), baju hazmat, serta segala macam yang dibutuhkan dalam rangka penanganan COVID-19,” ujar Safrizal.

Selain itu, dalam Surat Edaran yang sama disebutkan bahwa dana Belanja Tidak Terduga juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan papan, antara lain penambahan ruangan isolasi, penyediaan rumah sakit darurat, dan penguatan fasilitas puskesmas.

Baca Juga: Menko Luhut: Kepastian karantina wilayah diputuskan pekan ini

“Termasuk juga tempat tinggal bagi petugas kesehatan, kadang-kadang mereka memiliki tempat tinggal yang jauh, tidak cukup waktu untuk beristirahat, sehingga dapat disediakan penginapan atau hotel,” kata Safrizal menambahkan.

Penggunaan dana tersebut untuk menyediakan pasokan makanan bagi tenaga medis dan pasien, termasuk di dalamnya pengadaan vitamin dan suplemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×