Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum menerapkan kebijakan karantina wilayah. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah masih mengkaji kebijakan seperti apa yang paling tepat diimplementasikan di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Kami akan lihat nanti istilahnya apa. Tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putus mengenai itu," kata dia, Selasa (31/3).
Luhut pun tak sepakat bila istilah yang digunakan di Indonesia adalah lockdown. Dibandingkan lockdown, dia bilang, Indonesia lebih mengenal istilah karantina yang memang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Cegah imported case, pemerintah imbau WNI yang di luar negeri untuk tidak mudik
Luhut menambahkan, tidak semua negara berhasil menurunkan penyebaran virus corona ini dengan menerapkan lockdown.
"Jadi setiap negara mencari modelnya masing-masing yang cocok dengan dia. Makanya jangan buru-buru men-judge atau memberikan komentar yang tidak pas," tambah Luhut.
Bila nantinya pemerintah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah, Luhut pun mengatakan pemerintah akan memastikan ketersediaan seluruh bahan pangan. Meski saat ini dia berpendapat tidak ada kendala terkait ketersediaan pangan, tetapi pemerintah memang perlu mengawasi ketersediaan bahan pangan pokok.
"Ketersediaan pangan 11 bahan pangan, kami cek masih tersedia. Hanya penyalurannya harus kami waspadai. Jangan sampai terhambat, baik beras, gula dan segala macamnya," pungkas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News