kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri sebut simpanan pemda di bank mencapai Rp 173 triliun


Kamis, 02 September 2021 / 13:23 WIB
Kemendagri sebut simpanan pemda di bank mencapai Rp 173 triliun
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung pecahan 100 dollar US di salah satu bank di Jakarta, jumat (5/2).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, uang kas pemerintah daerah (pemda) yang ada di bank mencapai Rp 173 triliun.

“Catatan kami kalau dari Bank Indonesia, di tanggal 31 juli ada sekitar Rp 173 triliun simpanan pemda yang ada di perbankan,” ujar Ardian dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Oleh sebab itu, Kemendagri mendorong agar pengadaan barang dan jasa tidak lagi secara kontraktual dilakukan di pertengahan tahun. Akan tetapi bisa mengawali di awal tahun.

Kemendagri mendorong, Pemda segera melakukan lelang dini begitu rancangan Perda APBD tahun 2022 ketuk palu pada Desember atau November 2021.

“Bahkan Perpres pengadaan barang dan jasa memberikan ruang apabila hari ini Pemda ketuk palu terhadap Perda APBD, besok silahkan bisa lelang,” ucap dia.

Baca Juga: Kemendagri dorong pemda lakukan lelang dini paket pekerjaan tahun anggaran 2022

Ardian mengatakan, realisasi belanja pemda biasanya landai pada Januari hingga Juni. Secara substansi realisasi hanya berisi belanja pegawai dan belanja pelayanan umum. Baru sekitar oktober hingga November mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kita coba ubah nanti di 2022 pola nya tidak seperti itu lagi. Kalau perlu ada kenaikan yang signifikan mulai bulan Juli Agustus karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” ucap dia.

Ardian mengatakan, belajar dari pengalaman 2021 dimana banyak pemda yang melaksanakan kegiatan kontraktual lelang fisik pada Mei hingga Juni. Sehingga hal tersebut berimplikasi terhadap postur penyerapan dan komposisi uang kas pemda yang ada di perbankan.

Padahal, Pemda pasti sudah punya peruntukan untuk penggunaan uang kas tersebut. Salah satunya adalah menunggu tagihan pihak ketiga atas pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya kontraktual.

“Ke depan, kalau lelang dini bisa kita lakukan sejak awal, tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” ujar Ardian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×