kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kemendagri copot jabatan Bupati Bogor


Sabtu, 20 Desember 2014 / 09:24 WIB
ILUSTRASI. Link Nonton Isekai de Cheat Skill Episode 1-13 Subtitle Indonesia, Cek di Sini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memberhentikan Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor secara tidak hormat. Yasin merupakan terdakwa kasus dugaan suap tukar lahan kawasan hutan seluas 2.754 hektar untuk PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kabupaten Bogor.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Yasin dicopot dari jabatannya akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya. "Karena dia bersalah lakukan tindak pidana korupsi, langsung Kemendagri memberhentikan," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

Sebelumnya, beredar foto surat keputusan dari Kemendagri yang menyatakan bahwa Yasin diberhentikan secara hormat. Tjahjo menegaskan bahwa itu hanya kesalahan teknis.

"Ya namanya salah ketik. Biasalah," ujar politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin selama lima tahun enam bulan penjara terkait kasus suap tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp 4,5 miliar. (Baca: Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara)

Selain hukuman tahanan, Yasin juga didenda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama dua tahun. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Posisi Yasin telah digantikan oleh Wakil Bupati Bogor Nurhayanti yang resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor. Surat keputusan pengangkatan Nurhayanti dari Menteri Dalam Negeri diterimanya pada Senin (8/12). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×