kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Kemendagri: 36 e-KTP palsu pakai blangko bekas


Senin, 13 Februari 2017 / 14:04 WIB
Kemendagri: 36 e-KTP palsu pakai blangko bekas


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan soal temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait 36 cetakan e-KTP yang dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2).

Menurut Zudan, blangko e-KTP tersebut menggunakan blangko e-KTP asli, namun sudah bekas pakai atau blangko e-KTP yang sudah tidak terpakai. Pelaku mencetak secara manual halaman depan blangko e-KTP, kemudian menempelkannya pada blangko e-KTP bekas tersebut.

Oleh karena itu, jika identitas yang tercantum di blangko e-KTP palsu dicocokkan dengan data yang ada di pusat data atau server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka akan ditemukan perbedaan.

"Sebanyak 36 KTP palsu, perlu saya jelaskan bahwa semua KTP palsu menggunakan KTP bekas yang sudah terisi datanya," kata Zudan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

Adapun beberapa identitas yang diganti dan dicantumkan dalam blangko e-KTP palsu tersebut adalah foto, alamat, dan agama.

"Semua data yang tercantum di KTP berbeda dengan database dan data center Kemendagri. Artinya, orang tersebut mengisi secara manual (pada blangko e-KTP bekas)," jelas Zudan.

Oleh karena itu, Zudan memastikan bahwa e-KTP palsu tersebut tidak akan bisa dipakai untuk memilih pasangan calon di hari pencoblosan pada pilkada 15 Februari 2017. Sebab, data warga yang digunakan untuk memilih dalam pilkada adalah data yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Zudan, pelaku sebelumnya mengumpulkan blangko e-KTP bekas yang tercecer. Setelah dipalsukan, blangko e-KTP tersebut dikirimkan ke Kamboja dan kembali dikirim ke Indonesia. Hal ini untuk mengecoh seolah-olah telah terjadi impor blangko KTP palsu. Isu ini sengaja diembuskan jelang Pemilihan Kepala Daerah.

"Besok bisa jadi ada kiriman dari China, supaya lebih heboh lagi. Pelaku mencari blangko-blangko bekas yang ada di Indonesia kemudian dilaminating lagi, kemudian dikirim ke luar negeri dan dari luar negeri dikirim kembali ke Indonesia. Ini mengecoh saja seolah-olah ada impor," ujar Zudan.

Sebelumnya, sebanyak 36 cetakan e-KTP palsu itu dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukkan bagi pelaku kejahatan.

"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2).

(Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×