Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah membenarkan terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja. Barang cetakan tersebut dikirim melalui Jasa Pengiriman melalui Bandara Soekarno Hatta.
Selanjutnya, sesuai prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Soetta, barang cetakan dipindai melalui X-Ray, sehingga dapat dilihat bahwa barang cetakan itu berupa Buku Tabungan dan Kartu ATM, NPWP serta Id Card berupa KTP elektronik (e-KTP).
"Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan, maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut," ungkap Zudan melalui pesan singkat, Kamis (9/2).
Diinformasikan oleh pihak Bea Cukai, karena ini sudah delik hukum, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun barang bukti serta pelaporan oleh Pihak Bea Cukai akan dilakukan hari ini.
"Besok kami berkoordinasi lebih detil dengan Polda karena hari ini barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti oleh Bea Cukai untuk diserahkan ke polda," kata Zudan.
(Amriyono Prakoso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News