Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang putih sebanyak 62.000 ton. Dengan adanya izin impor bawang putih ini diharapkan harga di pasar kembali stabil.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor bawang putih tersebut berasal dari China dan India.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya telah mengirim Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih untuk 103.000 ton kepada Kemendag. Namun Oke bilang, baru sebanyak 62.000 ton yang sesuai dengan persyaratan impor Kemendag.
Baca Juga: Kementan alokasikan anggaran hortikultura Rp 1,08 triliun di 2020, ini rinciannya
“Yang sekarang dinyatakan sudah lengkap kurang lebih 62.000 ton. Ini sudah lengkap, sudah beres, jadi segera pasti keluar,” tutur Oke di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (13/2).
Selain itu, Oke juga meluruskan kabar simpang siur mengenai penghentian impor bawang putih dari China akibat mewabahnya virus Covid-19 (Corona). Ia menyatakan bahwa komoditas bawang putih tetap aman diimpor dari China karena tidak termasuk kategori pembawa (carrier) virus.
Baca Juga: Gara-gara virus corona, harga bawang putih di Tangerang naik tiga kali lipat
“Kami melihat berdasarkan scientific evidence dan bawang putih tidak ada hubungannya dengan carrier virus Corona,” lanjut Oke. Selain China, sebagian bawang putih juga diimpor dari India, katanya.
Oke menuturkan, impor bawang putih diperlukan untuk mengamankan kebutuhan pasokan jelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri pada Mei mendatang.
Baca Juga: Kementan targetkan produksi cabai meningkat 7% tahun ini
Selain itu, Ia juga meminta agar para importir yang masih menyimpan stok bawang putih agar segera mendistribusikannya saat ini sehingga tidak terjadi kenaikan harga. Pasalnya, harga bawang putih sempat menjulang hingga ke atas Rp 60.000 per kilogram.
Adapun, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) hari ini menunjukkan harga bawang putih ukuran sedang berada pada posisi Rp 55.100 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News