kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemendag targetkan tuntaskan perjanjian perdagangan November 2020


Selasa, 22 Oktober 2019 / 18:15 WIB
Kemendag targetkan tuntaskan perjanjian perdagangan November 2020
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Iman Pambagyo saat memberikan keterangan terkait perkembangan perundingan RCEP, Selasa (22/10).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lalu, dari sisi aturan, terdapat 29 text yang membentuk perjanjian RCEP dimana 22 bab termasuk preamble sudah disepakati, 3 bab sudah disetujui secara teknis dan empat annerxes dalam tahap penyelesaian.

Dengan adanya perjanjian RCEP ini, Iman mengatakan, Indonesia akan bisa memperluas akses pasar, menggenjot ekspor dan meningkatkan investasi. Pasalnya, diperkirakan terdapat 3,5 miliar jiwa yang tergabung dalam RCEP.

Baca Juga: Trump yakin kesepakatan dagang berjalan baik, meski China cari cara untuk membalas AS

Awal November, Trade Negotiating Committee (TNC) akan menyampaikan laporan status perundingan kepada menteri-menteri RCEP, dimana menteri RCEP tersebut akan menyampaikan laporan kepada kepada negara RCEP pada KTT RCEP ke-3.

Sementara itu, RCEP merupakan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif yang beranggotakan 10 negara ASEAN yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, bersama 6 negara mitra yakni Jepang, Korea Selatan, China, India, Australia dan Selandia Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×