kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.934   -78,00   -0,43%
  • IDX 6.044   157,52   2,68%
  • KOMPAS100 803   27,79   3,58%
  • LQ45 606   18,82   3,21%
  • ISSI 207   6,38   3,17%
  • IDX30 344   10,01   2,99%
  • IDXHIDIV20 425   10,62   2,56%
  • IDX80 91   3,06   3,49%
  • IDXV30 114   3,78   3,43%
  • IDXQ30 111   2,85   2,64%

Kemendag targetkan tuntaskan perjanjian perdagangan November 2020


Selasa, 22 Oktober 2019 / 18:15 WIB
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Iman Pambagyo saat memberikan keterangan terkait perkembangan perundingan RCEP, Selasa (22/10).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lalu, dari sisi aturan, terdapat 29 text yang membentuk perjanjian RCEP dimana 22 bab termasuk preamble sudah disepakati, 3 bab sudah disetujui secara teknis dan empat annerxes dalam tahap penyelesaian.

Dengan adanya perjanjian RCEP ini, Iman mengatakan, Indonesia akan bisa memperluas akses pasar, menggenjot ekspor dan meningkatkan investasi. Pasalnya, diperkirakan terdapat 3,5 miliar jiwa yang tergabung dalam RCEP.

Baca Juga: Trump yakin kesepakatan dagang berjalan baik, meski China cari cara untuk membalas AS

Awal November, Trade Negotiating Committee (TNC) akan menyampaikan laporan status perundingan kepada menteri-menteri RCEP, dimana menteri RCEP tersebut akan menyampaikan laporan kepada kepada negara RCEP pada KTT RCEP ke-3.

Sementara itu, RCEP merupakan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif yang beranggotakan 10 negara ASEAN yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, bersama 6 negara mitra yakni Jepang, Korea Selatan, China, India, Australia dan Selandia Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×