kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag Sebut Impor Kebutuhan Pangan Melalui Keputusan Bersama


Rabu, 19 Januari 2022 / 22:30 WIB
Kemendag Sebut Impor Kebutuhan Pangan Melalui Keputusan Bersama


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan terkait pemberian izin impor untuk kebutuhan pangan yang meliputi gula, daging sapi, dan bawang putih baru-baru ini.

Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim menyampaikan, pemerintah pada dasarnya selalu berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan pokok bagi masyarakat dengan mutu yang baik dan harga yang terjangkau.

Untuk itu, pemerintah selalu mengoptimalkan penyerapan produk dalam negeri. Pertimbangan pengadaan dari luar negeri dilakukan jika produk dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Namun, impor dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani.

Dalam menetapkan jumlah impor komoditas pangan, pemerintah telah mempertimbangkan neraca komoditas yang disusun dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang telah dibahas oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait bersama pelaku usaha dan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri.

Baca Juga: Begini Respons Pusbarindo Soal Dibukanya Izin Impor Bawang Putih

Dengan demikian, jumlah alokasi impor yang diterbitkan merupakan hasil keputusan bersama guna terpenuhinya ketersediaan pangan di masyarakat, khususnya pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Selanjutnya, Kemendag menindaklanjuti keputusan Rakortas dimaksud dengan menerbitkan izin impor di awal waktu guna mengantisipasi adanya gejolak harga di masyarakat,” terang Isy, Rabu (19/1) malam.

Ia menambahkan, secara umum stok gula, daging sapi, dan bawang putih tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 3 bulan ke depan. Namun, pemerintah perlu memastikan juga bahwa stok bahan pokok tersedia dan cukup, terutama pada saat kondisi pandemi yang kembali mengalami tren kenaikan serta menjelang datangnya Ramadan dan Lebaran 2022.

Oleh karena itu, Kemendag juga secara rutin akan melaksanakan pemantauan stok, pasokan, dan harga kebutuhan pokok di masyarakat sebagai antisipasi adanya gejolak harga di pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×