Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi nilai perdagangan antara Indonesia dengan Chile bertambah 32 persen setelah pemberlakuan (entry into force) perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile (IC-CEPA) yang resmi berlaku pada 10 Agustus 2019.
"Chile merupakan negara yang potensial bagi peningkatan dan diversifikasi perdagangan Indonesia. Prediksi setelah lima tahun pasca IC-CEPA, total perdagangan Indonesia-Chile meningkat 32% dari US$ 278,5 juta 2017 menjadi US$ 369,2 juta di tahun kelima," kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini, Senin (5/8).
Baca Juga: BI bilang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga
"Selain itu, ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 65% atau senilai US$ 104 juta," lanjut dia.
Dalam perjanjian itu, Chile akan menghapus tarif bea masuk terhadap 89,6% atau sebanyak 7.669 pos tarif produk dari 8.559 pos tarif yang ada.
Sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0% pada tanggal 10 Agustus 2019, sementara 965 pos tarif akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan.
Sementara, Indonesia akan menghapus tarif terhadap 9.308 pos tarif produk Chile. Produk Indonesia yang mendapat tarif 0% di pasar Chile yaitu produk pertanian, seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis.
Baca Juga: Fitch Ratings: Perang dagang AS-China ancam sektor tekstil dan garmen domestik
Kemudian produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut. Lalu produk manufaktur seperti bola, otomotif, produk kertas, furnitur, produk makanan minuman, baterai, dan tas kulit.
Lebih lanjut, produk Chile yang mendapat 0% tarif di pasar Indonesia yaitu produk pertanian dan perikanan seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang.
Ada pula produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.
Adapun produk ekspor utama dan potensial Indonesia ke Chile yang memperoleh tarif preferensi yaitu alas kaki, kendaraan dan komponennya, mesin dan peralatannya, pakaian rajutan dan aksesorinya.
Baca Juga: Sebelumnya loyo, kini harga batubara acuan Agustus naik ke US$ 72,67 per ton