Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim kenaikan harga telur saat ini masih dalam batas toleranasi.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, Selasa (20/6) harga telur mencapai Rp 31.900/kg rata-rata nasional. Angka tersebut di atas dari harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yaitu Rp 27.000-28.000/kg.
"Kenaikan harga telur masih dalam batas toleransi, HAP dari bapanas Rp 28.000/kg ini masih dalam koridor. Walaupun beberapa daerah di Indonesia Timur memang harga telur lebih mahal," kata Isy dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (21/6).
Baca Juga: Kemendag Soroti Sejumlah Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga di Atas HAP
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga telur ayam ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena harga pakan yang cukup tinggi. Namun saat bersamaan kenaikan harga telur ini juga disebut tidak memberi keuntungan yang lebih bagi peternak.
Terlebih banyak peternak yang mengalami kerugian besar saat pandemi karena produksi menurun hingga gulung tikar. Untuk tu menurutnya fluktuasi harga ini terjadi juga karena ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.
"Ini penyesuaian harga ada di bapanas, kami cuma membantu pemantauan di tingkat produsen dan pasarnya," kata Isy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan harga telur bisa kembali stabil pada dua minggu ke depan.
Baca Juga: Empat Komoditas Pangan Mulai Naik Jelang Idul Adha
Menurutnya, saat ini pemerintah berupaya membantu peternak untuk menambah induk ayam agar meningkatkan produksi mereka. Dengan begitu harganya harga telur di pasar dapat kembali stabil.
"Tapi untuk stabil perlu waktu lagi. Karena indukannya kan nggak cepet jadi, sehingga perlu waktu kira-kira, ini sekarang sudah 3 minggu mungkin dua minggu lagi stabil harganya," tutur Mendag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News