kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenakertran dan Kemenkop UKM akan Peta Peluang Usaha di Indonesia


Rabu, 10 Februari 2010 / 10:39 WIB
Kemenakertran dan Kemenkop UKM akan Peta Peluang Usaha di Indonesia


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Minimnya jumlah pengusaha membuat pemerintah giat mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha. Upaya itu diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) tentang perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui penciptaan dan pengembangan wirausaha.

Lima Kementerian telah meneken MoU tersebut di Istana Wakil Presiden, Selasa (9/2). Mereka adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kerjasama yang telah dilakukan Kemenakertrans dengan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kerjasama tersebut, pemerintah berharap penciptaan wirausaha baru menjadi sebuah gerakan nasional. "Masyarakat Indonesia yang menggeluti dunia wirausaha jumlahnya hanya sekitar 1% dari lebih 230 juta jiwa penduduk, ” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai penandatangan MoU, Selasa (9/2).

Berbekal MoU itu, Kemenakertrans bersama kementerian Koperasi dan UKM akan segera memetakan usaha yang layak untuk dikembangkan di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri akan membantu pemetaan peluang usaha di seluruh kabupaten/kota. "Sehingga pengembangan wirausaha merata di pusat dan daerah," ucap Muhaimin.

Informasi yang dihasilkan dari pemetaan tersebut akan bermanfaat bagi para pencari kerja dan calon pengusaha, saat memilih bidang usaha yang mereka inginkan. Ini penting, karena kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja sangat terbatas, yaitu hanya 37%. Jadi, pemerintah mengharap, sektor informal bisa menyerap 63% tenaga kerja yang ada.

Wakil Presiden Boediono mengingatkan, saat ini tingkat pengangguran mencapai 8,1%. Sebab itu diperlukan banyak pengusaha baru untuk menciptakan lapangan kerja "Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga seluruh angkatan kerja," imbuh Boediono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×