kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenaker Gagalkan Penempatan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Saudi


Jumat, 16 Desember 2022 / 15:31 WIB
Kemenaker Gagalkan Penempatan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Saudi
ILUSTRASI. Kemnaker Gagalkan Penempatan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Saudi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Arab Saudi setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022).

"Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI non prosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam siaran persnya, Jumat (16/12).

Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI non prosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.

Baca Juga: Kemenaker: Jumlah Terbanyak PMI Berada di Hongkong, Taiwan dan Malaysia

Dirjen Haiyani juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.

"Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara non prosedural," kata Dirjen Haiyani.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, Sidak yang dilakukan pada hari ini merupakan pengembangan dari Sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2022 di mana berhasil menggagalkan 38 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

Baca Juga: Menaker Kunjungi Perusahaan Pembuat Kapal di Korea, Bahas Peluang Kerja bagi WNI

"Kami pastinya terus memantau penempatan PMI baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan karena kami ingin agar tidak ada lagi penempatan PMI yang ditempatkan secara non prosedural," ucap Direktur Yuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×