Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
“Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik,” jelas Arfi.
“Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujar Arfi.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2019, Kemenag juga menggelar diskusi terbatas membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah. Diskusi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan asosiasi PPIU itu menghasilkan empat rekomendasi.
Baca Juga: Bareksa luncurkan platform investasi reksadana untuk tujuan umrah
Pertama, memperkuat penegakan hukum dengan mensinergikan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik khusus.
Kedua, membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespon kebijakan-kebijakan Saudi.
Ketiga, mengembangkan platform digital yang sehat. Dan keempat, memperkuat pencegahan masalah dengan pengaturan internal (self regulation) PPIU dan edukasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News