kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Kemenag: Penyelenggaraan haji tetap berjalan


Jumat, 23 Mei 2014 / 17:47 WIB
Kemenag: Penyelenggaraan haji tetap berjalan
ILUSTRASI. Pantauan arus mudik tahun baru 2023, Kamis, 29 Desember, 164.141 kendaraan meninggalkan Jabotabek


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Irjen Kementerian Agama, M. Jasin menegaskan, penyelenggaraan haji tetap berjalan sebagaimana mestinya, kendati saat ini Menteri Agama Suryadharma Ali tengah terbelit masalah hukum.

"Walaupun menteri jadi tersangka, penyelenggaraan haji tetap berjalan dengan baik karena ini sistem," kata Jasin, usai konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (23/5).

Bahkan, menurutnya, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan secara total. Ia juga mengatakan, sistem yang ada sudah berjalan dengan semakin baik dari tahun ke tahun.

Misalnya soal pengadaan perumahan transportasi dan layanan. Sekarang bus yang digunakan untuk alat transportasi sudah harus ada AC, toilet dan penyimpanan bagasi.

"Juga soal katering yang pelayananannya buruk, jangan disewa lagi," jelasnya.

Sementara itu, selama ini soal pemondokan ada disparitas yang jelek, sedang dan bagus. Hal itu juga coba dibenahi.

"Tahun ini sebagian sudah dilaksanakan, sebagian sedang dalam proses untuk diperbaiki," kata Jasin.

Jasin menambahkan, saat ini Suryadharma belum memikirkan untuk mengundurkan diri dan masih ikut membantu penyelenggaraan haji.

"Kalau penetapan pejabat jadi tersangka, bukan berarti dia harus mundur kan," tegas Jasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×