kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nasib SDA di timses Prabowo ditentukan Mahfud


Jumat, 23 Mei 2014 / 16:00 WIB
Nasib SDA di timses Prabowo ditentukan Mahfud
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPPKM mulai Jumat (30/12). mbahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G20. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Politisi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, angkat bicara soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dana haji yang menimpa juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Hatta, Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (23/5).

Tjatur tak menampik jika kasus yang tengah melilit SDA akan berdampak pada internal tim nasional pemenangan Prabowo-Hatta.

"Ya, ada hubungannya, ya nanti yang akan ambil keputusan Pak Mahfud selaku Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, dia yang akan atur," ujar Tjatur.

Tjatur membeberkan, nama-nama yang sudah terbentuk dan terlibat dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta, seperti Fuad Bawazier, yang sebelumnya berasal dari Partai Hanura dan akhirnya mengundurkan diri.

Ada pula Rhoma Irama dan artis Ahmad Dhani yang disebut juga oleh Tjatur sebagai salah satu elemen juru kampanye untuk pemenangan Prabowo dan Hatta.

Sebelumnya, Mahfud MD memang sudah menyatakan bahwa posisi SDA terancam sebagai juru kampanye nasional mengingat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini menurut Tjatur sejauh ini strategi pemenangan Prabowo-Hatta sudah berjalan dengan baik dan matang di setiap elemen pusat hingga daerah.

"Semua sudah selesai, dan semua sudah kuat dan sekarang tinggal berlari," ujar Tjatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×