Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.
Tahap pendaftaran dibuka Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M. Zain memastikan proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kemenag & BPH Diminta Usul Biaya Haji 2025, Cek Biaya Haji 10 Tahun Terakhir
"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar Zain dalam keterangan pers, Jumat (13/12).
Zain menambahkan, pelayanan haji tahun 2025 harus maksimal, lebih baik dari tahun 2024, dan harus ada peningkatan kualitas layanan.
Apalagi, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut. Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.
"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," terang dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Naik Haji 2025? Ini Permintaan Wakil Menteri Agama
Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.
Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan.
Mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh.
Seperti diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.
Selanjutnya: Head to Head Man City vs Man United Jelang Pertemuan Hari Minggu (15/12/2024)
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 13-15 Desember 2024, Serba Hemat Hanya 3 Hari!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News