kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

Kemdagri Terus Memperkuat Upaya Penanggulangan Bencana di Daerah


Rabu, 06 Agustus 2025 / 14:44 WIB
Kemdagri Terus Memperkuat Upaya Penanggulangan Bencana di Daerah
ILUSTRASI. Petugas menggunakan alat berat menyingkirkan material tanah longsor di Jalan Raya Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/12/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana (IRB) Indonesia Tahun 2024, Provinsi Kalimantan Timur memiliki nilai IRB 136,11 dengan kelas risiko sedang.

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki nilai IRB 131.81 dengan kelas risiko sedang, memiliki 4 kecamatan, 24 kelurahan dan 30 desa.  Wilayah yang luas dan kompleksitas geografis menjadikan beberapa desa/kelurahan berada pada daerah rawan bencana.

Maka, pendekatan sistemik dan penguatan kapasitas di tingkat kecamatan penting dilakukan.  Ini menjadi lebih krusial karena Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan daerah yang berkaitan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)  mengatasi tantangan tersebut dengan mendukung percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM Sub-Urusan Bencana) ke masyarakat. Salah satunya, pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di berbagai provinsi termasuk Kalimantan Timur. 

Baca Juga: BMKG Sebut Peringatan Bencana 2 Menit Lebih Cepat dengan Sistem SMONG

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang dalam penerapannya berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal.

"Kencana adalah sebuah gerakan yang memberikan kemudahan a kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian SPM Sub-Urusan Bencana sesuai karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan,” kata Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemdagri, dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Menurut Safrizal, keterlibatan kecamatan dalam Gerakan Kencana akan mampu berkontribusi dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Khususnya yang diprioritaskan pada tiga layanan dasar dapat berjalan lebih baik lagi.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menjelaskan, masih banyak daerah menghadapi masalah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).  Penyebabnya antara lain kurangnya komitmen oleh kepala daerah, minimnya anggaran kegiatan serta keterbatasan personil dan sumber daya pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana. 

“BNPB membantu daerah terkait penanggulangan bencana dengan cara penyusunan kebijakan, pedoman, dan petunjuk pelaksanaan SPM Sub-Urusan Bencana serta pelibatan mitra non pemerintah atau mitra pembangunan dalam mendukung pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana.,” kata Raditya.

Baca Juga: OJK Kawal Pengembangan Asuransi Parametrik Bencana di Indonesia

Sementara itu, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Dody Virgo Sinaga berharap, program Kencana menjadi solusi untuk mengakselerasi peningkatan kapasitas daerah bidang penanggulangan bencana.

Meskipun demikian, implementasi program Kencana  menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen penanggulangan bencana.

Untuk memaksimalkan potensi Kencana dalam menguatkan ketahanan bencana di tingkat daerah, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan empat rekomendasi yaitu: Pertama peningkatan pemahaman dan kapasitas camat serta jajarannya harus menjadi prioritas utama.

"Hal ini menjadi penting agar mampu mengintegrasikan kebijakan penanggulangan bencana ke dalam program kerja harian secara efektif,” kata Dody.

Baca Juga: Deloitte: Infrastruktur Berbasis AI Bisa Pangkas Kerugian Bencana Alam hingga 15%

Rekomendasi kedua, optimalisasi alokasi anggaran dan sumber daya yang tersedia. Dengan memastikan setiap dana digunakan secara efisien, kegiatan penting seperti gladi kesiapsiagaan dapat terlaksana dengan baik.

Rekomendasi ketiga, perlu upaya untuk menjaring peluang pendanaan kreatif melalui kolaborasi dengan dengan pihak swasta dan masyarakat. Seperti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan/industri untuk mendukung upaya mitigasi bencana.

Terakhir, penguatan sinergi dan kolaborasi antar-lembaga di tingkat daerah, sehingga target peningkatan kapasitas daerah dapat tercapai, dan Indonesia menjadi lebih tangguh menghadapi bencana di masa depan.

Selanjutnya: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Nusron Minta Surveyor Buat Peta yang Akurat

Menarik Dibaca: Inilah Buah Paling Sehat Menurut Para Ahli yang Bisa Anda Konsumsi, Apakah Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×