kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdagri minta KPU samakan data


Rabu, 07 September 2011 / 09:10 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menyiram tanaman di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga berawan juga hujan, menurut prakiraan BMKG.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan data masyarakat yang memiliki hak politik untuk memilih wakil rakyat, presiden dan wakil presiden dengan data milik mereka. Tujuannya, agar proses pemilihan umum pada 2014 dapat berjalan lancar tanpa adanya pemilih ganda.

Saat ini, Kemdagri sedang menangani proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang salah satu manfaatnya adalah untuk mencegah adanya pemilih ganda dalam pemilu 2014 mendatang. Rencananya, satu tahun sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu, Kemdagri akan menyerahkan data kepada KPU.

Untuk memperlancar proses itu, Kemdagri meminta KPU untuk menggunakan sistem yang sama dengan mereka, yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jadi, Kemdagri menyarankan KPU untuk mendata pemilih tidak berdasarkan abjad nama mereka, melainkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). "Jadi, misalnya, dalam satu keluarga, ayah ada di urutan nomor 1, anak di nomor 300, ini merepotkan.

Sebaiknya, menggunakan KK, jelas by name, by addres, meminimalkan adanya pemilih ganda juga," kata Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Irman di Jakarta, Selasa (6/9).

Ketua Tim Teknis e-KTP Agus Gunawan Fahmi mengatakan, dirinya sudah menghubungi KPU untuk membicarakan penyesuaian data tersebut minggu lalu. Pada pertemuan itu, KPU setuju untuk mengikuti data yang ada di Kemdagri.

Nantinya, Kemdagri akan memberikan semua data mereka kepada KPU termasuk perangkat lunaknya. "Sehingga, KPU bisa mempelajari data kependudukan milik Kemdagri jauh-jauh hari," jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×