kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemdagri ke Aceh untuk mendesak perubahan lambang


Selasa, 02 April 2013 / 13:07 WIB
Kemdagri ke Aceh untuk mendesak perubahan lambang
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Selasa (2/11) pukul 09.05 menunjukan penguatan. IHSG tercatat di level 6.557. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Kontroversi bendera dan lambang baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyita perhatian pemerintah pusat. Hari ini, Selasa (2/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengutus Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan ke Aceh. Pemerintah akan minta Aceh mengubah rancangan bendera dan lambangnya.

Hal itu ada dalam 12 poin hasil evaluasi pemerintah pusat terkait bendera dan lambang Aceh yang baru yang akan disampaikan Djohan.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan Djohan berangkat tadi pagi. "Iya betul sudah berangkat tadi pagi bersama Dirjen Kesbangpol Tanribali Lamo," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (2/4).

SBY dan Gamawan Fauzi hendak mendesak pemerintah daerah Aceh bersama DPR Aceh untuk mengubah bendera dan lambang Aceh yang diduga menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut Gamawan, lambang dan bendera Aceh yang baru itu bertentangan dengan perjanjian Helsinki di Geneve,Swiss.

Selain itu, berdera dan lambang Pemprov Aceh dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007. Di aturan itu ada larangan bahwa bendera dan lambang tidak boleh menyerupai lambang separatis. Sementara GAM merupakan gerakan separatis yang ingin memisahkan Aceh dari kesatuan Negara Republik Indonesia.

Kemarin (1/4), di Kantor Presiden, Gamawan mengatakan Aceh masih memiliki banyak pilihan bendera dan lambang yang layak dijadikan bendera dan lambang Aceh. Ia bilang pemerintah pusat pernah menawarkan untuk menggunakan lambang-lambang kejayaan Aceh masa lalu.  Salah satunya lambang kekuasaan masa kekuasaan Iskandar Muda. Justru lambang seperti itu, menurut Gamawan lebih bernilai historis dan lebih melambangkan Aceh ketimbang lambang GAM.

Pemerintah pusat masih menggunakan cara-cara persuasif dan komunikatif untuk mengingatkan Pemprov Aceh. Namun Gamawan mengingatkan, jika Pemprov Aceh tetap membandel, maka Presiden SBY bisa membatalkan bendera dan lambang Aceh tersebut. Gamawan berharap agar jangan sampai hal itu terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×