kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag izinkan impor sapi bakalan 200.000 ekor


Selasa, 06 Oktober 2015 / 23:37 WIB
Kemdag izinkan impor sapi bakalan 200.000 ekor


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor sapi bakalan untuk periode Oktober hingga Desember atau kuartal empat 2015 sebanyak 200.000 ekor> Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan izin impor pada kuartal ketiga yang sebanyak 50.000 ekor.

"Sudah selesai (izin impornya)," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, Selasa (6/10).

Sementara itu, Plt Direktur Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Nusa Eka, mengatakan bahwa izin untuk impor sapi bakalan sebanyak 200.000 ekor telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Sapi bakalan sudah dikeluarkan sebanyak 200 ribu ekor," kata Nusa Eka.

Izin importasi sapi bakalan pada kuartal emapt 2015 yang sebanyak 200.000 ekor tersebut, dua kali lipat daripada izin impor yang dikeluarkan pada kuartal ketiga atau periode Juli-September lalu yang sebanyak 50.000 ekor saja, ditambah dengan izin yang dikantongi oleh Perum Bulog sebanyak 50.000 ekor.

Sementara untuk periode April-Juni 2015 atau kuartal kedua, izin impor yang diberikan mencapai 250.000 ekor sapi bakalan.

Sementara pada kuartal pertama, tercatat kuota yang diberikan sebanyak 100.000 ekor, sehingga sepanjang tahun 2015, kuota impor sapi bakalan kurang lebih sebanyak 650.000 ekor atau mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan tahun 2014 lalu yang mencapai kurang lebih 700.000 ekor.

Beberapa pekan lalu, pemerintah menyatakan bahwa untuk tahun 2016 mendatang, kuota impor sapi bakalan tidak lagi diberikan per tiga bulan, akan tetapi untuk satu tahun sekaligus kepada masing-masing perusahaan penggemukan (feedlot) atau para importir.

Hal tersebut berbeda dengan tahun 2015 ini, dimana izin importasi untuk sapi bakalan diberikan tiap tiga bulan dan setelah pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Saat ini, harga rata-rata nasional untuk daging sapi tercatat Rp108.183,33 per kilogram, mengalami penurunan yang sangat kecil jika dibandingkan dengan harga pada Selasa pekan lalu (29/9) yang sebesar Rp108.806,86 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×