kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembangkan KEK, pemerintah perpanjang kerja sama dengan Kadin


Kamis, 10 Oktober 2019 / 14:29 WIB
Kembangkan KEK, pemerintah perpanjang kerja sama dengan Kadin
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memperpanjang kerja sama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, Kamis (10/10).

Baca Juga: Pemprov berharap Banten segera bangkit, investor tanamkan modalnya, dan turis datang

Perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi.

Darmin mengatakan, dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air. 

“Dan Kadin adalah payung dari semua pelaku dunia usaha di Indonesia tentunya berperan penting untuk mengkomunikasikan kebijakan dan meyakinkan perusahaan-perusahaan serta investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tutur Darmin dalam sambutannya. 

Adapun Kadin menyambut baik perpanjangan kerja sama dengan pemerintah ini. Menurutnya, selama ini masih banyak kendala dalam implementasi kebijakan pemerintah di KEK yang menghambat realisasi investasi. 

Baca Juga: Banten West Java: Tanjung Lesung mulai pulih dan siap sambut wisatawan kembali

“Kita tahu KEK menawarkan banyak kemudahan dan insentif yang menarik. Kebijakan ini perlu kita sosialisasikan pada dunia usaha, investor, dan masyarakat. Ini lah peran kami Kadin,” tuturnya. 

Dengan berlanjutnya kerja sama ini, Kadin berharap arahan dan pengertian yang diterima oleh semua pelaku usaha terkait kebijakan pemerintah di KEK bisa sama dan terarah. 

Nota Kesepahaman ini berlaku selama jangka waktu lima tahun ke depan, dan merupakan perpanjangan atas Nota Kesepahaman tentang Pengembangan KEK yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama dua tahun.

Baca Juga: Jurus Bupati Pandeglang Irna Narulita mendorong pariwisata selepas tsunami tahun lalu

Upaya peningkatan investasi KEK selanjutnya dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.

Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×