Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Dengan berlanjutnya kerja sama ini, Kadin berharap arahan dan pengertian yang diterima oleh semua pelaku usaha terkait kebijakan pemerintah di KEK bisa sama dan terarah.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama jangka waktu lima tahun ke depan, dan merupakan perpanjangan atas Nota Kesepahaman tentang Pengembangan KEK yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama dua tahun.
Baca Juga: Jurus Bupati Pandeglang Irna Narulita mendorong pariwisata selepas tsunami tahun lalu
Upaya peningkatan investasi KEK selanjutnya dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.
Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News