kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemarau Panjang Berpotensi Perluas Titik Panas, Ini Instruksi Jokowi


Minggu, 08 Oktober 2023 / 10:28 WIB
Kemarau Panjang Berpotensi Perluas Titik Panas, Ini Instruksi Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo terus berupaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa, saat ini suhu udara di Indonesia lebih panas dari suhu normal.

Selain itu musim kemarau yang panjang juga berpotensi meningkatkan dan memperluas jumlah titik panas di sejumlah daerah.

“Ya ini memang panasnya itu, kemarau-nya itu panjang dan panasnya memang melebihi dari normal yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan resmi, Minggu (8/10).

Pemerintah terus berupaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Tanah Air. Oleh karenanya, Kepala Negara telah menginstruksikan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran pemerintah daerah untuk segera menangani titik api yang muncul.

Baca Juga: Gapki Mendukung Tim Satgas Karhutla Padamkan Api di Kalimantan Selatan

“Saya sudah perintah kepada Panglima dan Kapolri, serta pemda untuk segera menangani sekecil apapun itu titik api, sehingga tidak membesar,” tegasnya.

Meski kemarau panjang akan memunculkan potensi perluasan titik api, Presiden meyakini bahwa pengendalian karhutla saat ini sangat baik jika dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 2015 lalu.

“Kita di sini masih bisa mengendalikan dengan baik. Coba bandingkan dengan yang 2015 masih jauh sekali. Tetapi memang yang namanya kebakaran pasti ngeluarin asap dan asapnya itu kalau kena angin bisa kemana-mana,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×