Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keluarga besar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggelar pengajian istighozah di Masjid Darussolichan di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota, Serang, Banten, Senin (7/10/2013) pagi.
Ratusan warga terlihat mulai mendatangi masjid yang terletak tepat di depan rumah Ratu Atut. Terlihat pula ratusan pelajar berseragam SMA datang dengan menggunakan mobil angkutan umum.
Para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga hadir. Mereka terlihat ke luar dari rumah kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, menuju tempat pengajian.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan, ia datang atas undangan keluarga besar Ratu Atut. "Saya datang karena diundang," katanya.
Masjid Darussolichin sendiri dibangun atas biaya dana hibah Pemprov Banten. Belum ada penjelasan tujuan diselenggarakannya pengajian ini.
Saat ini, Ratu Atut sendiri telah dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Permohonan pencegahan Atut untuk kepentingan pemeriksaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, setelah adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Sejak penetapkan Wawan sebagai tersangka dan pencegahannya, Ratu Atut dan sejumlah kerabatnya yang juga pejabat di Banten, tak terlihat. Bahkan, Atut tak hadir dalam acara HUT ke-13 Banten pada Jumat (4/10/2013) lalu. (Anita Yossihara/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News