kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Kisah Pengacara Susi Tur hingga jadi tersangka


Sabtu, 05 Oktober 2013 / 17:08 WIB
Kisah Pengacara Susi Tur hingga jadi tersangka
ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022).Return Maksimal, Harga Masih Murah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Siti Mariam berkali-kali mengaku masih tak habis pikir karena putri kandung yang dibesarkannya dengan susah-payah hingga menjadi Sarjana Hukum, kini menjadi tersangka rangkaian kasus dugaan suap Rp 1 miliar Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Rasa tidak percaya Mariam tersebut ditujukan untuk anak keempat dari lima bersaudara yang bernama Susi Tur Andayani yang baru saja ditangkap pihak KPK.

Ketidakpercayaan perempuan 71 tahun itu dikarenakan ia mengenal putrinya itu sebagai seorang anak yang cerdas dan taat ibadah selama tinggal bersamanya.

"Dia kalau soal agama alhamdulillah. Dia suka salat, suka mengaji, kalau soal agama dia lumayan. Tapi, enggak tahu kenapa jadi begitu sekarang," tutur Mariam.

Dengan suara bergetar, Mariam menceritakan sekilas perjalanan hidup anaknya itu.

Mariam mengatakan, Susi lahir, tumbuh besar, dan mengenyam pendidikan awal di Tebet, Jakarta, sebelum ia ikut kuliah dan bertemu jodohnya di Universitas Lampung, Lampung. "Dia kuliah jurusan hukum," katanya.

Setelah lulus kuliah, Susi menikah dengan teman sekampusnya itu. "Setelah lulus kuliah, dia sempat tinggal di sini. Lalu, dia menikah, enggak lama kemudian dia ikut suaminya kerja di Pontianak. Suaminya insinyur pertanian, dia PNS," kata Mariam.

Setelah delapan tahun tinggal bersama suami di Pontianak, Susi dan keluarga pindah kembali ke Lampung. Di provinsi yang terkenal dengan hewan Gajah itu Susi mulai meniti karir sebagai seorang pengacara.

Tepatnya di Bandar Lampung, Susi dan suami bersama dua buah hatinya. "Sejak kembali ke Lampung itu, Susi mulai jadi pengacara, suaminya di dinas pertanian," katanya.

Sejumlah kasus sengketa Pilkada dan uji materi undang-undang yang bersidang di MK, pernah ditangani pengacara bertubuh mungil itu. Di antaranya, mewakili KPUD Lampung dalam sengketa Pilgub dan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, saat menjadi pembela pemohon sengketa Pilkada Lebak untuk cabup/cawabup dari Partai Golkar Amir Hamzah dan H Kasmin, ia tersandung kasus dugaan suap kepada sang pengambil vonis, Akil Mochtar.

Tepatnya pada Rabu (2/10/2013) malam, anak yang Mariam dibanggakan itu ditangkap petugas KPK di Lebak, atas dugaan menjadi perantara suap Rp 1 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak di MK.

Pihak KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan oleh Susi di rumah ibundanya , Tebet, Jaksel, setelah lebih dulu menangkap Susi di Lebak.

Uang Rp 1 miliar tersebut diduga berasal dari Tubagus Chairy Wardana alias Tubagus Wawan.

Masyarakat mengenal Wawan sebagai bagian dari keluarga Dinasti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Yah, Wawan adalah adik kandung Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Kini, Susi, Akil Mochtar, dan Wawan menjadi penghuni hotel prodeo Rutan KPK.

Menurut Mariam, sejak duduk di bangku sekolah SD hingga menempuh kulih, Susi sering mendapatkan prestasi. "Dia memang pintar, dia paling menonjol di antara lima anak saya. Sejak kecil dia memang pintar," kata Mariam.

Tidak hanya dikejutkan atas penangkapan itu, Susi juga membuat sang ibunda dan dua kakaknya ikut diproses pihak KPK lantaran barang bukti uang Rp 1 miliar yang dimaksud justru Susi sembunyikan di lemari ibunya itu.

Menurut Mariam, Susi pun tidak mempunyai gelagat mencurigakan sewaktu meninggalkan rumah, dengan meletakkan tas travel di lemarinya, yang belakangan diketahui berisi uang Rp 1 miliar.

"Enggak ada gelagat yang aneh dari dia, dia biasa saja. Dia waktu pergi dari sini cuma bilang ada kerjaan dan langsung pergi sendiri. Saya juga bingung, kenapa dia jadi begitu. Sebelum itu, dia kalau ke sini enggak pernah mengajak teman," terangnya.

Mariam mengakui Susi menjadi orang yang tertutup kepada anggota keluarga, termasuk dirinya, setelah menjadi pengacara.

"Dia kerjaannya memang pengacara. Itu sejak dia tinggal dengan keluarganya di Bandar Lampung. Kalau ke sini jarang, paling sebulan sekali, kalau ada kerjaan. Dia orangnya enggak banyak cerita ke saya," ujar Mariam.

"Kalau ditanya mau ke mana, bilangnya mau ada urusan, memang agak tertutup. Yah memang saya enggak banyak tanya lagi. Mungkin karena saya menganggap saya ini bodoh, tidak seperti dia. Karena di pikiran saya sebagai orang tua, yang penting anak bisa sekolah tinggi. Tapi, sekarang malah jadi begini," ucap Mariam dengan menitikkan air mata.

Karena masih syok dan ingin memberikan waktu kepada Susi untuk introspeksi diri, Mariam menyatakan belum berpikir untuk menjenguk anaknya ke Rutan KPK.

"Biarkan saja dulu, biar dulu dia merasakan, kan karena dia yang tahu, dia sendiri yang melakukan itu. Biar kasih waktu untuk introspeksi diri," ujar Mariam seraya memanjatkan doa dan harapan agar anak tercintanya itu bisa tabah menjalani proses hukum di KPK. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×