kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ketua KPK: Korupsi di Indonesia amat parah


Sabtu, 05 Oktober 2013 / 15:30 WIB
Ketua KPK: Korupsi di Indonesia amat parah
ILUSTRASI. Tersangka yang merupakan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, SANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyadari praktik korupsi di Indonesia sudah teramat parah. Abraham bahkan mengatakan dunia serasa akan runtuh ketika KPK mengetahui Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar turut terlibat permainan uang itu.

"Kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena seolah-olah dunia akan runtuh ya," ujar Abraham seusai menghadiri acara peringatan HUT Ke-68 TNI di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10/2013).

Pernyataan Abraham ini disebutnya bukan tanpa alasan. Mantan aktivis antikorupsi ini tak habis pikir seorang Ketua MK bisa juga terjerat korupsi. Terlebih lagi, MK adalah lembaga penegak hukum dengan keputusan yang final dan mengikat. "Oleh karena itu, ini menjadi preseden buruk bagi dunia penegakan hukum," ucap Abraham. KPK, kata Abraham, memiliki kewajiban untuk segera meluruskan negeri ini ke arah yang benar.

Akil "menginap" di KPK sejak tertangkap tangan pada Rabu (2/10/2013) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten. Akil ditangkap di kediamannya bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis.

Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar. Uang itu diduga akan diberikan Chairun Nisa dan Cornelis kepada Akil terkait kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas. Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis, KPK menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka.

Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana. Adapun Tubagus diketahui sebagai adik Gubernur Banten Ratu Atut, yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×