Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada dua mekanisme pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin yaitu secara berbayar (mandiri) dan booster vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis. Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan, sasaran vaksinasi dosis ketiga secara gratis adalah lansia dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Akan ada dua mekanisme mandiri dan ditanggung pemerintah, yang pemerintah PBI dan lansia," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).
Terkait dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster, Nadia mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu finalisasi teknis dari para peneliti.
Namun, ia mengatakan, mereka yang akan menerima booster vaksin sebelumnya sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksin Booster Terealisasi Bulan Ini
"Nanti kalau jenisnya ditunggu final teknisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, vaksin booster yang menjadi tanggung jawab pemerintah direncanakan akan dilakukan di seluruh daerah.
"Kalau dari pemerintah harusnya bisa ya (vaksin booster di seluruh daerah)," ucap dia.
Melansir pemberitaan Kompas.com, sebelumnya diberitakan, BPOM menyebutkan lima calon vaksin Covid-19 booster itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Baca Juga: BPOM Sebut 5 Vaksin Covid-19 Booster, Apa Saja? Berapa Harganya?
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Penny sebelumnya menyebutkan, untuk sejumlah vaksin Covid-19, datanya masih dilengkapi sebagai vaksin booster dengan melakukan uji klinik. Ia mengatakan, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.
Baca Juga: Ini Gejala Omicron Berdasarkan Jumlah Suntikan Vaksin Covid-19
"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," kata dia.
Sejumlah jenis vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus). Registrasi tersebut, kata dia, menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Lansia dan PBI BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News