Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Bitung sampai saat ini masih terganjal masalah pengadaan lahan.
Khusus untuk KEK Bitung, sampai saat ini lahan seluas 92,96 hektare (ha) belum diukur dan diterbitkan serifikatnya.
Sementara, untuk KEK Mandalika, masih ada 99,6 ha titik tanah yang belum bisa diukur oleh Kanwil BPN Nusa Tenggara Barat (NTB), karena di lapangan belum dipasang patok bidang tanah. Selain itu, ada juga tanah seluas 12,4 ha yang permohonan hak pengelolaan lahannya telah disampaikan ke Kantor Wilayah BPN NTB, tapi belum beres, karena berita acara pengukurannya belum lengkap ditandatangani kepala desa.
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Untuk masalah lahan di KEK Bitung, pihaknya akan segera menyelesaikan pengukuran lahan. "Paling lambat 23 September selesai, setelah itu sertifikat hak pengelolaan lahan terbit, tinggal pengelola kawasan kembangkan itu," katanya di Jakarta, Rabu (14/9).
Adapun, untuk Mandalika, pihaknya berjanji akan menyelesaikan masalah tanah di kawasan tersebut selama satu bulan ke depan. "Mandalika ini sebenarnya bebas sudah lama, tapi karena orang kita kreatif ditempati, itu yang akan diselesaikan melalu mediasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News