Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo meminta para menterinya untuk memperbaiki enam komponen kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Perbaikan tersebut guna mengerek peringkat EoDB Indonesia menuju peringkat 40 dari saat ini yang di posisi 73.
Menurut Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, untuk mencapai peringkat 40 EoDB Indonesia masih membutuhkan waktu dan usaha ekstra. Apalagi, terkait dengan perizinan.
Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB
Lana mengapresiasi adanya perizinan yang saat ini terpusat di Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), tetapi yang jadi masalah adalah adanya kemungkinan masih ada peraturan daerah (perda) yang masih berbentur dengan peraturan pusat.
"Jadi memang kunci utamanya adalah koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat," kata Lana kepada Kontan.co.id, Rabu (12/2).
Selain itu, Lana juga meminta agar Indonesia bisa kompetitif dengan negara-negara lain. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menilik waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan dan biaya yang dibutuhkan. Bahkan, bila memungkinkan bisa dipercepat dan harga bisa ditekan.
Baca Juga: Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini
Dengan melihat kondisi tersebut, Lana pun melihat adanya peningkatan peringkat baru bisa dicapai Indonesia di tahun depan, itu pun peringkatnya diprediksi masih berada di kisaran 50. Tetapi dengan peringkat yang sudah bisa berada di 50, Indonesia sudah bisa dikategorikan menjadi sangat mudah untuk berbisnis (very easy).
Untuk menuju di peringkat ini pun rupanya tidak mudah. Lana meminta juga bisa didorong dengan adanya RUU sapu jagat. Tetapi, Lana juga menganjurkan bahwa Indonesia bisa tetap harus fokus untuk memperbaiki komponen EoDB yang masih berada di atas peringkat 100, sambil menunggu RUU Omnibus Law selesai dibahas.
Sebagai tambahan informasi, enam komponen yang diminta Jokowi untuk diperbaiki adalah empat komponen yang masih berada di atas peringkat 100 dan dua komponen yang merosot peringkatnya.
Baca Juga: Menaker tegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja dalam omnibus law
Pertama, komponen memulai berusaha yang berada di peringkat 140, izin konstruksi posisi di peringkat 110, pendaftaran properti di posisi 106, serta perdagangan lintas batas di posisi 116.
Selain itu, dua komponen yang mengalami kemerosotan adalah komponen akses pinjaman dari peringkat 44 merosot ke peringkat 48 dan komponen mengembalikan kebangkrutan yang merosot dari peringkat 36 ke 38.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News