kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar peringkat 40 EoDB, ekonom: Masih butuh waktu dan usaha ekstra


Rabu, 12 Februari 2020 / 22:25 WIB
Kejar peringkat 40 EoDB, ekonom: Masih butuh waktu dan usaha ekstra
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). FOTO ANTA


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

Untuk menuju di peringkat ini pun rupanya tidak mudah. Lana meminta  juga bisa didorong dengan adanya RUU sapu jagat. Tetapi, Lana juga menganjurkan bahwa Indonesia bisa tetap harus fokus untuk memperbaiki komponen EoDB yang masih berada di atas peringkat 100, sambil menunggu RUU Omnibus Law selesai dibahas.

Sebagai tambahan informasi, enam komponen yang diminta Jokowi untuk diperbaiki adalah empat komponen yang masih berada di atas peringkat 100 dan dua komponen yang merosot peringkatnya.

Baca Juga: Menaker tegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja dalam omnibus law

Pertama, komponen memulai berusaha yang berada di peringkat 140, izin konstruksi posisi di peringkat 110, pendaftaran properti di posisi 106, serta perdagangan lintas batas di posisi 116.

Selain itu, dua komponen yang mengalami kemerosotan adalah komponen akses pinjaman dari peringkat 44 merosot ke peringkat 48 dan komponen mengembalikan kebangkrutan yang merosot dari peringkat 36 ke 38.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×