kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Kejar Penunggak Pajak, Pramono Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan


Senin, 28 April 2025 / 16:53 WIB
Kejar Penunggak Pajak, Pramono Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan
ILUSTRASI. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, tidak akan memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia memastikan akan mengejar pemilik kendaraan yang menunggak lantaran sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah provinsi di Indonesia masih menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan untuk penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, berbeda dengan Jakarta, yang justru tidak menggelar program pemutihan atau diskon pajak kendaraan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, tidak akan memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia memastikan akan mengejar pemilik kendaraan yang menunggak lantaran sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.

“Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak," kata Pramono, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Mobil & Motor April 2025 Di Jabar-Jateng-Banten-Kalimantan-Bali

Pramono melanjutkan, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga, sehingga dinilai tidak layak mendapatkan bantuan. Menurutnya, pemerintah bertugas untuk memberikan bantuan pada rakyat yang tidak mampu, seperti program pemutihan ijazah. Tidak dengan pemutihan pajak kendaraan.

“Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya nggak bisa,” kata Pramono.

Maka dari itu, ia akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor. Selain karena tidak layak dibantu, juga karena sudah menikmati fasilitas yang disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×