Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan bertindak represif terhadap praktek-praktek dan pelaku mafia hukum. Selain akan bertindak represif, Kejaksaan juga akan membantu tugas satgas dalam melakukan usaha preventif (pencegahan) terhadap praktek-praktek mafia hukum.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendy, bila nanti satgas meminta mereka menindaklanjuti temuan adanya mafia hukum tersebut, pihaknya akan langsung bertindak represif. Menurutnya, bila nanti ditemukan oknum kejaksaan yang menjadi pelaku mafia hukum, pihaknya akan meneruskan kasus tersebut ke Bagian Pengawasan (Was) Kejagung atau ke Bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. "Karena mafia hukum tersebut merupakan kejahatan korupsi, masuk ke Bagian Pidsus Kejagung,” ujar Marwan kala dihubungi, Kamis (7/1).
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Irjen Pol Herman Effendy, mengatakan bila menemukan adanya kasus mafia hukum, maka pihaknya akan melimpahkannya ke kejaksaan dan kepolisian. Selain itu, tetap akan ditindaklanjuti kendati oknum mafia hukum tersebut berasal dari kedua lembaga tersebut. ”Karena Satgas akan terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Akan kita terus ikuti perkembangan kasus tersebut,” ujar Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News