kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejaksaan Agung kembali periksa petinggi Jiwasraya


Senin, 10 Februari 2020 / 15:17 WIB
Kejaksaan Agung kembali periksa petinggi Jiwasraya
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa sejumlah petinggi Jiwasraya


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, Senin (10/2). 

"Saksi perkara tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya yang dipanggil hari ini berjumlah delapan orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono ketika dihubungi hari ini. 

Petinggi Jiwasraya yang akan diperiksa yaitu, GM Operasional dan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya Danang Suryono, Kepala Divisi Managemen Resiko PT Asuransi Jiwasraya Supardi Sudiro, pejabat sementara Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti. 

Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya harap bersabar, pembayaran klaim tunggu restu DPR

Kejagung juga berencana meminta keterangan beberapa eks pejabat Jiwasraya. Rinciannya, eks Direktur Pemasaran Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian dan eks GM Teknis PT Asuransi Jiwasraya Putu Sutama. 

Saksi lainnya yang dipanggil yaitu Direktur Equaily Lotus Andalan Sekuritas Alwi Halim, Direktur Independen PT Angkasa Karyatama Devi Henita, dan J Wahyoedi Hidayat. Namun, Kejagung tidak merinci jabatan Wahyoedi. 



TERBARU

[X]
×