Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, Senin (10/2).
"Saksi perkara tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya yang dipanggil hari ini berjumlah delapan orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono ketika dihubungi hari ini.
Petinggi Jiwasraya yang akan diperiksa yaitu, GM Operasional dan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya Danang Suryono, Kepala Divisi Managemen Resiko PT Asuransi Jiwasraya Supardi Sudiro, pejabat sementara Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti.
Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya harap bersabar, pembayaran klaim tunggu restu DPR
Kejagung juga berencana meminta keterangan beberapa eks pejabat Jiwasraya. Rinciannya, eks Direktur Pemasaran Asuransi Jiwasraya De Yong Adrian dan eks GM Teknis PT Asuransi Jiwasraya Putu Sutama.
Saksi lainnya yang dipanggil yaitu Direktur Equaily Lotus Andalan Sekuritas Alwi Halim, Direktur Independen PT Angkasa Karyatama Devi Henita, dan J Wahyoedi Hidayat. Namun, Kejagung tidak merinci jabatan Wahyoedi.