kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Kejagung Ultimatum Ditjen Pajak Selesaikan Berkas Asian Agri Akhir Juni


Jumat, 11 Juni 2010 / 14:18 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung meminta Ditjen Pajak untuk lebih memaksimalkan penyidikan kasus Asian Agri. Dalam pertemuan lanjutan
Satgas dengan Ditjen Pajak, diketahui bahwa pemberkasan Asian Agri diminta agar selesai akhir bulan ini.

"Hari ini disimpulkan, paling lambat akhir bulan ini penyidik akan melengkapi menyempurnakan kembali sesuai dengan petunjuk kita, sehingga diharapkan seegra bisa dilimpahkan," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat (11/6).

Darmono menuturkan, berkas yang harus dilengkapi terkait penyempurnaan keterangan sejumlah saksi-saksi dalam kasus itu. "Kelengkapan itu terkait dengan masalah kewajiban penyidik untu menyempurnakan adanya keterangan saksi yang meringankan kemudian ada juga keterangan yang terkait dengan perbuatan materiil salah satu tersangka yang belum dilengkapi," jelasnya.

Menurut Darmono, Kejaksaan Agung tidak akan mengambilalih kasus itu jika nanti Ditjen Pajak masih tak kunjung bisa melengkapi. "Enggak. saya harapkan penyidik akan bisa melengkapi sesuai dengan harapan kita. Kita berikan dulu kesempatan,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×