kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Kejagung Ultimatum Ditjen Pajak Selesaikan Berkas Asian Agri Akhir Juni


Jumat, 11 Juni 2010 / 14:18 WIB
Kejagung Ultimatum Ditjen Pajak Selesaikan Berkas Asian Agri Akhir Juni


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung meminta Ditjen Pajak untuk lebih memaksimalkan penyidikan kasus Asian Agri. Dalam pertemuan lanjutan
Satgas dengan Ditjen Pajak, diketahui bahwa pemberkasan Asian Agri diminta agar selesai akhir bulan ini.

"Hari ini disimpulkan, paling lambat akhir bulan ini penyidik akan melengkapi menyempurnakan kembali sesuai dengan petunjuk kita, sehingga diharapkan seegra bisa dilimpahkan," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat (11/6).

Darmono menuturkan, berkas yang harus dilengkapi terkait penyempurnaan keterangan sejumlah saksi-saksi dalam kasus itu. "Kelengkapan itu terkait dengan masalah kewajiban penyidik untu menyempurnakan adanya keterangan saksi yang meringankan kemudian ada juga keterangan yang terkait dengan perbuatan materiil salah satu tersangka yang belum dilengkapi," jelasnya.

Menurut Darmono, Kejaksaan Agung tidak akan mengambilalih kasus itu jika nanti Ditjen Pajak masih tak kunjung bisa melengkapi. "Enggak. saya harapkan penyidik akan bisa melengkapi sesuai dengan harapan kita. Kita berikan dulu kesempatan,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×