kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Laptop


Kamis, 04 September 2025 / 15:56 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Laptop
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. 

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025). 

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini. 

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ujar Anang. 

Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/04/15491251/kejagung-tetapkan-nadiem-makarim-tersangka-kasus-korupsi-chromebook?source=headline.

Selanjutnya: Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru Lagi, Intip Strategi Investasinya

Menarik Dibaca: Pebisnis Merapat! Inilah Tips Mengelola Keuangan Bisnis Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×