Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud.
Pantauan Kompas.com, Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 ditemani beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris.
Nadiem tampak menyapa para awak media, dan dia terlihat mengenakan kemeja hijau muda serta menenteng tas berwarna hitam.
Saat ditanya soal pemeriksaannya, Nadiem hanya mengucapkan selamat pagi dan akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan.
“Selamat pagi, sehat alhamdulillah nanti setelahnya ya,” kata Nadiem.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil 2 Menteri Era Jokowi: Nadiem Makriem dan Yaqut Cholil
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).
KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Dia menjelaskan bahwa proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Asep juga mengatakan bahwa kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK, Didampingi Hotman Paris", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/07/09294091/nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kpk-didampingi-hotman-paris.
Selanjutnya: Korea Selatan: Samsung dan SK Hynix Tidak Akan Kena Tarif Chip 100% dari AS
Menarik Dibaca: Harga iPhone 11 Pro Max Agustus 2025, Baterainya Awet Banget! Ini Dia Ulasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News