Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. "(Presiden) mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Sosok Harry Prasetyo: Mantan bos Jiwasraya dan pernah masuk lingkaran Istana
Menurut Fadjroel, penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo. "Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," kata dia.
Fadjroel juga memastikan pemerintah akan terus berupaya agar dana nasabah di perusahaan asuransi plat merah itu bisa diselamatkan.
"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," kata dia.
Baca Juga: Benny Tjokro ditahan Kejaksaan Agung, Erick Thohir angkat bicara