CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Benny Tjokro ditahan Kejaksaan Agung, Erick Thohir angkat bicara


Rabu, 15 Januari 2020 / 05:32 WIB
Benny Tjokro ditahan Kejaksaan Agung, Erick Thohir angkat bicara
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang PT Asuransi Jiwasraya. Kemarin, Selasa (14/1), Kejaksaan Agung sudah menahan tiga orang terkait kasus itu. Salah satu dari tiga orang yang ditahan, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengomentari penahanan tersebut. “Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020).

Menurut Erick, langkah tegas itu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung RI tak pandang bulu dalam menangani kasus Jiwasraya. “Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi,” kata Erick.

Baca Juga: Kasus korupsi Asabri mencuat, Prabowo tenangkan prajurit dan pensiunan TNI

Erick menjelaskan, pengusutan kasus Jiwasraya merupakan bentuk penataan korporasi agar lebih baik ke depannya. “Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1/2020). Berdasarkan pantauan Kompas.com, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Ditahan Kejaksaan Agung, ini peran 5 orang di mega skandal investasi Jiwasraya

Benny tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kemudian, ia masuk ke mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver. Tak lama kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo juga keluar dengan telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Harry terlihat keluar sekitar pukul 17.20 WIB.

Setelah itu, ia masuk ke mobil tahanan yang telah menunggu. Tahanan ketiga yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Seperti kedua tahanan lainnya, Heru yang keluar sekitar pukul 17.35 WIB juga mengenakan rompi tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Komentari Penahanan Benny Tjokro"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×