kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Kejagung Respon Penguntitan hingga Keterlibatan Purnawirawan Polri di Korupsi Timah


Rabu, 29 Mei 2024 / 21:14 WIB
Kejagung Respon Penguntitan hingga Keterlibatan Purnawirawan Polri di Korupsi Timah
ILUSTRASI. Pegawai Kejagung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, terus bertindak profesional dalam menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. Hal itu sekaligus menjawab dugaan keterlibatan purnawirawan Polri pada perkara ini.

"Yakinlah penyidik menangani kasus ini secara profesional, bertindak dalam koridor ketentuan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga: Jampidsus: Siapa yang Makan Uang Korupsi Timah, Harus Menanggung Beban

Febrie menjelaskan, pihaknya telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempercepat hasil perhitungan kerugian negara. Hal ini dilakukan agar kasus ini segera dilimpahkan ke persidangan.

"Kalau sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan ada alat bukti di situ," jelas dia.

Febrie tak memungkiri, ada nama-nama beredar di media sosial yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dia menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti yang ada.

"Ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh. Kita juga dibantu PPATK, TPPU, kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," terang dia.

Sementara itu, terkait isu penguntitan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap dirinya, Febrie bilang ini sudah menjadi urusan kelembagaan.

Baca Juga: Kerugian Negara dari Korupsi PT Timah Melonjak Jadi Rp 300 Triliun, Begini Rinciannya

"Mengenai kuntit menguntit atau intip mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kejadian penguntitan tersebut benar adanya. Dia bilang, pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 sudah dilakukan.

Diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan.

Hal itu diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan handphone milik anggota Densus tersebut.

"Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×