kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kejagung periksa pejabat Pemprov Sumut


Kamis, 12 November 2015 / 12:57 WIB
Kejagung periksa pejabat Pemprov Sumut


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, pada Kamis (12/11) pagi.

Eddy merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.  Dalam kasus itu, eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, setelah kemarin penyidik memeriksa Gatot di KPK, hari ini penyidik memeriksa Eddy di Gedung Bundar (Jampidsus)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, Kamis. 

Amir mengatakan, pemeriksaan Eddy akan fokus ke pada sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Pemprov Sumut.

Penyidik, lanjut Amir, juga akan menanyakan proses verifikasi penerima dana bansos hingga proses pencairannya. 

"Seharusnya sebelum disalurkan (ke penerima bansos), kan harusnya diverifikasi terlebih dahulu oleh dia (Eddy)," ujar Amir. 

Eddy memenuhi panggilan tersebut pada pukul 09.15 WIB. Hingga pukul 11.30 WIB, penyidik masih memeriksa Eddy. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×