kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak


Rabu, 12 November 2025 / 16:47 WIB
Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
ILUSTRASI. Kejagung telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). 

"Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). 

Ia mengatakan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berjalan di persidangan. 

Baca Juga: Kunjungan ke Australia, Prabowo Temui Mantan PM Paul Keating Bahas Hal ini

"Dan ini pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan. Jadi, perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung," ujar dia.

Anang menegaskan, kasus yang ditangani tim penyidik di Gedung Bundar tersebut berkaitan dengan periode 2008-2015, bukan 2017 seperti yang sempat beredar di publik.

"Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017," imbuh dia. 

Meski telah berada di tahap penyidikan, Anang menyebut, hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. 

Sebelumnya, Kejagung memastikan tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Petral/PES, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. 

"Sudah naik penyidikan," kata Anang, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Mentan Copot Pejabat Kementan yang Sewakan 300 Hektar Lahan Negara

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/12/14174981/kejagung-periksa-lebih-dari-20-saksi-dalam-kasus-dugaan-korupsi-minyak.

Selanjutnya: Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council

Menarik Dibaca: Ramalan Cinta Zodiak Tahun 2026, Ada yang Bertemu Cinta Sejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×