Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).
"Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Ia mengatakan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berjalan di persidangan.
Baca Juga: Kunjungan ke Australia, Prabowo Temui Mantan PM Paul Keating Bahas Hal ini
"Dan ini pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan. Jadi, perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung," ujar dia.
Anang menegaskan, kasus yang ditangani tim penyidik di Gedung Bundar tersebut berkaitan dengan periode 2008-2015, bukan 2017 seperti yang sempat beredar di publik.
"Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017," imbuh dia.
Meski telah berada di tahap penyidikan, Anang menyebut, hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejagung memastikan tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Petral/PES, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
"Sudah naik penyidikan," kata Anang, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Mentan Copot Pejabat Kementan yang Sewakan 300 Hektar Lahan Negara
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/12/14174981/kejagung-periksa-lebih-dari-20-saksi-dalam-kasus-dugaan-korupsi-minyak.
Selanjutnya: Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council
Menarik Dibaca: Ramalan Cinta Zodiak Tahun 2026, Ada yang Bertemu Cinta Sejati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













