kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kejagung kembali periksa Gatot dan Evy di KPK


Kamis, 19 November 2015 / 10:53 WIB
Kejagung kembali periksa Gatot dan Evy di KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti kembali menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (19/11).

Pemeriksaan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Gatot dan Evy sudah lebih dahulu menjadi tahanan KPK.

Ini merupakan pemeriksaan yang kedua.

Evy terlihat lebih dulu masuk kedalam gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Ttak lama kemudian disusul oleh Gatot yang baru masuk pukul 10.04 WIB.

Gatot datang ke KPK dengan menggunakan baju berwarna hijau dengan motif kotak-kotak.

Seperti biasa, Gatot enggan berkomentar apapun saat memasuki gedung.

"Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti diperiksa untuk Kejaksaan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Kabiro Humas KPK, Kamis (19/11).

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung menetapkan Gatot sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial, hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×