kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kejagung cemas kasus Jiwasraya akan mirip dengan kasus Bank Century


Kamis, 09 Januari 2020 / 14:21 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono dan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, R


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk saat ini, pihaknya masih memeriksa para saksi lain yang mengarah pada perbuatan melanggar pidana. Burhanuddin juga menegaskan, Kejagung belum berniat memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN Rini Soemarno sebagai saksi.

“Kalau dari lingkaran [BUMN] diperiksa, kalau mengarah ke sana pasti diperiksa. Tapi saat ini belum ada rencana memeriksa [Rini],” tambahnya.

Baca Juga: Ini lo kesalahan investasi saham dan reksadana Jiwasraya menurut BPK

Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan lebih dari 5.000 transaksi Jiwasraya dari 2009-2019 baik dari transaksi saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya. Keseluruhan transaksi tersebut perlu diuji untuk membuktikan adanya kecurangan atau tidak dalam pengelolaan keuangan di Jiwasraya.

Baca Juga: Dalami kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung geledah 13 objek Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), BPK berharap proses identifikasi transaksi tersebut bisa rampung dua bulan kemudian. Nantinya juga akan diketahui berapa nilai kerugian negara dari kasus Jiwasraya.

“Kerugian negara menjadi unsur yang dibutuhkan dalam melakukan proses penuntutan, kalau tidak ada itu maka batal penuntutannya,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×