Reporter: Agung Hidayat, Pratama Guitarra, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagar #TerserahIndonesia menjadi trending topic di media sosial. Tagar itu muncul sebagai wujud kekecewaan publik terhadap cara pemerintah dalam menanggulangi wabah corona (Covid-19).
Di saat kurva korona belum melandai, pemerintah malah mengirim sinyal untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir merilis Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario New Normal BUMN. Salah satu isinya, mewajibkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, terhitung sejak 25 Mei 2020.
Padahal hingga Minggu (17/5), angka positif Covid-19 mencapai 17.514 kasus, dengan tambahan kasus mencapai 489 per hari.
Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus
Di jagat Twitter, warganet bereaksi dengan melambungkan tagar #TerserahIndonesia. Pemilik akun @cepirul menuliskan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang masih meremehkan wabah corona.
"Bagi kalian yang masih keluyuran dan bilang anti PSBB. Buka matamu lebar-lebar, kalau sudah begini siapa yang disalahkan, ayolah kita tetap di rumah aja," tulis @cepirul mengomentari informasi tentang seorang perawat yang hamil empat bulan dan positif corona.
Bagi kalian yang kemarin bilang, halah corona ae kok ditakuti, waktunya mati yah mati, dan bagi kalian yang masih keluyuran dan bilang ANTI PSBB.Buka matamu lebar-lebar, kalau sudah gini siapa yang disalahkan, ayo lah kita tetap dirumah aja.#TerserahIndonesia #terserah #sahur pic.twitter.com/iOPuupT19a — fajarch (@cepirul) May 17, 2020
Mengusung tagar #TerserahIndonesia, pemilik akun @a_poell juga menuliskan keprihatinan yang sama. Dia memposting foto dua tenaga kesehatan yang memperlihatkan sebuah kertas dengan tulisan: Indonesia? Terserah!!!.
#TerserahIndonesia yang berjuang mah berjuang Eh yang diperjuanginnya acuh terooosss capek....!!! pic.twitter.com/94L99XEaFM — PoellA (@a_poell) May 18, 2020
Seorang warganet, Reynaldi Valentino dengan akun @reynaldivs menulis dan memposting video tentang permintaan para tenaga medis agar masyarakat tetap di rumah dan jangan mudik.
Apakah para tenaga medis harus memohon lewat gini terus? Mari saling menghargai pengorbanan Tenaga Medis yang menghadapi ini #stopbullying #TerserahIndonesia #indonesiaterserah #StopKonserUnfaedah pic.twitter.com/jIHlHd1KKB — Reynaldi Valentino (@reynaldivs) May 18, 2020
Ada pula Pandu Riono, pemilik akun @drpriono yang meretweet informasi dari pemilik akun @mawakresna tentang kesiapan pelayanan laboratorium Covid-19. Informasi yang disebarkan terkait permintaan Presiden Joko Widodo kepada jajaran terkait untuk memaksimalkan fungsi 104 lab dalam jaringan lab Covid-19 agar target pemeriksaan 10.000 spesimen per hari dapat tercapai.
104 Lab belum semuanya berfungsi, mungkin baru separuhnya. Dilaporkan ada kendala, katanya ada solusi. Tapi seperti biasa tidak segera dilakukan solusinya. Yang ada malahan menolak spesimen karena mau libur, eh maaf katanya kapasitas sudah tidak tertangani. #TerserahIndonesia https://t.co/Yq7n4NlkEd — Pandu Riono (@drpriono) May 17, 2020
Namun di sisi lain, pemeriksaan spesimen juga terkendala oleh birokrasi. Misalnya, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta Kementerian Kesehatan sempat menerbitkan surat pemberitahuan libur Idul Fitri sehingga tidak menerima sampel Covid-19 selama 21 Mei hingga 25 Mei 2020.
Belakangan, Kepala BBTKLPP Jakarta, Naning Nugrahini menjelaskan, surat edaran tersebut telah dicabut dan pihaknya akan tetap menerima sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. "BBTKLPP Jakarta akan menerima sampel walaupun di hari raya Idul Fitri," jelas Naning, seperti dikutip Kompas.com.
Surat kedua dibuat, ketika bossnya menegur keras, jadi dibuat tergesa untuk menenangkan publik. Yg tidak libur adalah layanan penerimaan specimen, tidak disebut apakah akan langsung dites, atau ditunda sampai periode liburan pertama yg masih berlaku. https://t.co/3mf2SgrzDE — Pandu Riono (@drpriono) May 17, 2020
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya tak merelaksasi kebijakan PSBB. Namun, sejumlah kebijakan terbaru pemerintah justru berkata sebaliknya.
Yang terbaru, misalnya, datang dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir merilis Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario New Normal BUMN. Salah satu isinya, mewajibkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, terhitung sejak 25 Mei 2020.
Sejatinya, aturan relaksasi itu bertabrakan dengan kebijakan pemerintah daerah yang masih memperpanjang masa PSBB. Semisal, Kota Bogor dan Bekasi yang memperpanjang PSBB hingga 26 Mei. Apalagi, BNPB masih menetapkan darurat bencana akibat korona hingga 29 Mei.
Baca Juga: Jokowi minta penyaluran sembako tahap ketiga di Jabodetabek dipercepat
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban berharap, pemerintah tak terburu-buru melonggarkan PSBB, dan seharusnya mempercepat tes masal hingga 50.000 per hari. "Tanpa upaya itu bisa memunculkan gelombang kedua penularan. Dikhawatirkan rumah sakit tak bisa menampung pasien," kata dia, kemarin.
Selain bertabrakan, relaksasi itu menimbulkan kecemburuan bagi swasta. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengkritisi, dengan PSBB saat ini, pemerintah pun tak punya stimulus tepat untuk membantu masyarakat. "Relaksasi memang berisiko tinggi. Tapi apakah ada pilihan lain? Pemerintah saja tak ada uangnya juga," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News