Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Fakih mengatakan, pihaknya bersama enam organisasi dan asosiasi profesi kedokteran akan mengajukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo perihal polemik pergantian pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Hal ini terkait kekecewaan IDI dan enam organisasi serta asosiasi profesi kedokteran lain terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam proses penunjukan pengurus KKI.
Baca Juga: Jokowi tegur menteri soal komunikasi terkait Covid-19
Selain IDI, enam organisasi lain yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Pihaknya sangat berharap Presiden Joko Widodo mau menerima mereka.
"Kami sepakat akan berusaha bertemu Presiden untuk menjelaskan ini supaya ada penyelesaian dan solusi yang elegan. Kami tidak ingin menimbulkan kegaduhan. Ini kan sudah gaduh, kawan-kawan di bawah resah," ujar Daeng dalam konferensi pers usai pembacaan pernyataan bersama tujuh organisasi dan asosiasi profesi sebagaimana dikutip dari siaran langsung di YouTube PB IDI, Senin (24/8).
"Kami pilih tahap pertama dialog, kami berusaha meminta penjelasan dan meminta arahan terbaik dari Presiden. Kami segera akan bersurat dan meminta bertemu. Lebih cepat lebih baik," lanjutnya.
Daeng menjelaskan, dalam kehidupan bernegara perlu kebersamaan semua stakeholder. Menurutnya, pemerintah bersama organisasi dan asosiasi profesi seharusnya bergandengan tangan.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia dapat komitmen 290 juta dosis vaksin corona dari China
"Jadi peristiwa ini mestinya tak perlu terjadi, apalagi kewajiban melakukan koordinasi, konsolidasi dengan semua stakeholder itu ada amanat di aturan undang-undang. Yang kami sesalkan adalah kejadian ini menabrak harmoni kita dengan semua stakeholder di pelayanan kesehatan dan menabrak undang-undang," jelasnya.
Daeng menegaskan, pernyataan tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran pada Senin merupakan respons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 20 Agustus 2020. Menurut Terawan, nama-nama calon pengurus KKI yang diusulkan organisasi dan asosiasi profesi tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.
"Kami klarifikasi bahwa kami sudah berproses lama bahkan Menkes yang baru (Terawan) kirim surat ke kami dan kami sudah jawab dengan usulan yang disesuaikan," ungkap Daeng.